Friday, November 30, 2012

Tips Sehat Berteknologi untuk Anak

Sampailah tantangan yang rumit bagi kami saat ini menghadapi permintaan dua anak kami, Zara (10 tahun) dan Irsyad (8 tahun) untuk dibelikan handphone dan meminta dibuatkan akun facebook. Dulu, kami tak sekecil itu mengenal teknologi, paling televisi. Anak-anak ini sudah piawai surfing (berselancar) di google untuk mencari gambar kesukaannya atau menggunakannya untuk mendukung tugas-tugas sekolah sederhana. Selain itu, identifikasi akan hak milik mereka sampai pada keinginan untuk memiliki telepon seluler sendiri. Keinginan tersebut berlanjut ke izin membuat akun facebook.

Sebagian orang tua memiliki sikap berbeda-beda, ada yang permisif, yakni langsung membelikan handphone pribadi dan membiarkan anak memiliki akun facebook untuk anak-anak usia 8 tahun. Ada yang autoritatif, yakni mengendalikan keinginan anak dan membatasi akses mereka atau dengan syarat-syarat tertentu yang dapat dijadikan sebagai fungsi kontrol agar anak tidak terjerumus pada adiksi teknologi sehingga berdampak tidak sehat pada anak. Keragaman sikap orang tua menunjukkan cara pengasuhan yang berbeda-beda. Bagi kami, menunda keinginan tidak membelikan handphone dan menunda untuk sementara waktu tidak membuat akun facebook adalah cara kami untuk mencari cara yang tepat dan aman (sehat) menggunakan teknologi bagi anak-anak usia sekolah dasar. Bagaimana dengan anda ?

Wednesday, November 28, 2012

Ketika Sanksi Itu Rapuh, Kemana Moralitas Memihak ? Refleksi Kasus untuk Komunitas Bukit Melintang

Mengapa di beberapa desa miskin yang pernah saya singgahi dengan angka kemiskinan mencapai 77 persen, pengalaman perselingkuhan dan hubungan seksual di luar nikah dalam berbagai bentuknya seperti kehamilan perempuan tidak diinginkan dari akibat hubungan seksual pra-nikah menjadi sebuah kisah yang selalu terulang ? Kejadian tertangkap basah (bahasa lokal ; ketangkep) pun menjadi berita yang selalu berlanjut di sebuah desa tersebut. Sejumlah sanksi terhadap pelaku pun selalu diterapkan sebagai bentuk punishment atas pelanggaran norma hubungan laki-laki dan perempuan tanpa status pernikahan. Hukum adat juga memberi sanksi terhadap perilaku tersebut. Biasanya dalam bentuk uang jutaan rupiah atau barang bangunan. Sanksi dalam bentuk denda itu bervariasi tergantung pada masing-masing daerah.

Tuesday, July 24, 2012

Hikmah 3 : Mahabah Bi Allah

Metanarasi. Minggu malam Senin, saya dan sekeluarga melanjutkan tarawih di masjid AL-Muhajirin RW 8 Perumahan Joyogrand Kelurahan Merjosari Malang. Kultum kali ini mengambil tema mengenai cinta kepada Allah (Mahabah Bi Allah) yang disampaikan oleh Ust. Syamsul Afandi.

Pada kesempatan malam yang diliputi udara dingin yang bertiup dari luar masjid yang megah, Ust Syamsul Afandi mengulas bahwa semakin dalam kita mengenali rahasia Allah maka akan semakin lama nampak kebesaran Alllah. Begitulah hakikah cinta. Semakin mendekat dan semakin kita bisa masuk pada rahasia itu, maka disitulah cinta akan memperoleh pencerahannya. Begitulah Ust. Syamsul Afandi mengawali kuliah sepuluh menit setelah shalat isya’.

Monday, July 23, 2012

Hikmah 2 : Manfaat Silaturahim di Rutinan Jamaah Waqiah

Tarawih kedua, saya ingin menguraikan manfaat silaturahim. Di ramadhan kedua ini, kebetulan di rumah ada acara rutinan Jamaah Waqiah sehingga tarawih keluarga dilakukan di rumah sendiri. Rutinan Jamaah Waqiah diikuti dari kalangan muda IKA-PMII yang kebanyakan dari alumni UIN Maliki Malang, namun sebagian yang hadir ada juga sahabat-sahabat dari komisariat, KOPRI, rayon dan sahabat-sahabat yang baru saja usai dari kepengurusan komisariat dan rayon.
Rutinan Jamaah Waqiah sudah berjalan tiga tahun. Setiap tahun kami usahakan agar selalu ada anggota yang ikut berpartisipasi. Jenjang partisipasi ini bersifat sukarela dan ada yang berinisiatif meningkatkan intensitas partisipasi dengan cara arisan.

Saturday, July 21, 2012

Hikmah 1 : Memahami Perbedaan dan Memperbaiki Diri

Pada Jumat ini (20/07/2012), saya dan keluarga ibda’ terhadap keputusan pemerintah, dalam menetapkan pilihan berpuasa, yang ditetapkan mulai besuk Sabtu berdasarkan metode penetapan awal Ramadhan dengan rukyah al-hilal.
Adzan isya’pun terdengar sayup-sayup. Sebagaimana muslim lainnya, saya dan keluarga menuju masjid Al-Muhajirin RW 8 Perumahan Joyo Grand Merjosari Malang untuk menunaikan ibadah sunnah ramadhan, yakni shalat tarawih. Puji-pujian dilantunkan bersama jamaah masjid sambil menunggu iqomah shalat isya’. Tidak berselang kemudian, kumandang iqomah, jamaah Masjid Al-Muhajirin memulai shalat isya’. Pada jamaah kali ini, yang didaku sebagai imam shalat isya’ dan tarawih adalah Ust. Zainal, alumni dari Pesantren Gading Asri Malang.